MediaRepublik. id– Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon menggelar Rapat Verifikasi dan Evaluasi DAK Fisik dan Non Fisik TA 2025 Kota Tomohon, bertempat di Ruangan Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat (26/09). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Setdakot Tomohon Lilly Solang didampingi oleh Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Jacqueline Mangulu.

Dihadapan perwakilan enam (6) OPD pengelola DAK Fisik dan Non Fisik yang hadir, Lilly Solang menegaskan bahwa rapat ini sangat penting dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan dan pengelolaan terkait dana pusat, meliputi anggaran DAK Fisik dan Non Fisik TA 2025 di Kota Tomohon.

Dikatakannya, saat ini telah masuk triwulan tiga, sebagaimana ditahun-tahun sebelumnya Pemkot Tomohon selalu melaksanakan evaluasi berkaitan dengan capaian yang telah dikerjakan dan dilakukan sesuai dengan program kegiatan. Selanjutnya berkaitan dengan realisasi anggarannya, apakah itu sudah sesuai dengan juknis yang sudah diberikan. Karena kita semua sudah memahami bahwa pengelolaan DAK Fisik dan Non Fisik segala sesuatu sudah diatur.

“Tapi jika melewati apa yang diatur, tentunya konsekuensi nya luar biasa. Punisman kami akan peroleh disitu, terlambat sedikit bisa tertunda pembayaran atau tidak dibayarkan. Oleh karena itu, saat ini kami akan evaluasi kembali terkait penggunaan DAK Fisik dan Non Fisik TA 2025 di enam (6) organisasi perangkat daerah (OPD),” imbuhnya.

Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mareyke Tomohon dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan kesesuian dan ketepatan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK). Dan ini juga bagian dari transparansi pelaksanaan program kegiatan utama yang bersumber dari dana DAK, serta mempercepat realisasi program, karena saat ini sudah memasuki tanggal akhir triwulan tiga. Dan masuk triwulan empat kita perlu untuk mengevaluasi pelaksanaan DAK di 2025 ini.

“Hal ini juga untuk memacu agar kita semua sebagai pengelola DAK semakin berkualitas dan semakin akuntabel dalam pelaksanaan program-program kegiatan. Kita tau bersama bahwa DAK ini sebagai motor penggerak pembangunan. Karena, kondisi APBD dan dana transfer kita tahu bersama efisiensi, tapi dengan adanya dana alokasi khusus (DAK) kita bisa menjalankan program kegiatan,” tandasnya.

Diketahui, ada tujuh (6) organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola DAK Fisik dan Non Fisik TA 2025 di Kota Tomohon, mereka adalah Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas P3AD, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas PP-KB.