MediaRepublik.id- Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (15/5), di Karuna Caffe
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Feky Rumondor dan Staf Bagian Hukum Setda Kota Tomohon
Dalam pemaparannya, Feky Rumondor menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjangkau seluruh wilayah kota dalam hal penanganan sampah dan pentingnya transparansi dalam pemungutan retribusi sampah.
“Retribusi yang dipungut harus berdampak positif langsung bagi masyarakat. Jika masyarakat mendapatkan sosialisasi yang baik, mereka pasti akan memberikan dukungan penuh,” ujar Feky.
Ia juga menyebut pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, hal ini menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah.
Feky menambahkan, saat ini pemerintah kota melalui wali kota, wakil wali kota, seluruh OPD, dan Ketua TP PKK sangat fokus terhadap upaya menjaga kebersihan kota Tomohon.
“DPRD akan terus mendukung pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan ranperda ini agar nantinya dapat disahkan menjadi perda yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.