MediaRepublik.Id- Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Café n Hall, Rabu (10/09). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.

Dalam penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Tomohon ini, Wali Kota Caroll mengungkapkam pentingnya pemahaman regulasi pertanahan bagi aparatur pemerintah.
“Sengketa pertanahan kerap menjadi hambatan serius dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Penyuluhan hukum ini adalah langkah preventif dan edukatif agar aparatur mampu mengidentifikasi potensi konflik serta kesalahan administrasi,” ujar Caroll.
Ia juga menyebut komitmen Pemkot Tomohon untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum.
Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., para camat, lurah se-Kota Tomohon, serta peserta penyuluhan.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg





