MediaRepublik. Id- Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Rabu (14/05), di Kecamatan Tomohon Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Anggota DPRD Kota Tomohon Noldie Lengkong dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon, John Kapoh.
Dalam pemaparannya, Noldie Lengkong mengungkapkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengurangi volume sampah dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Pemilahan sampah dapat membantu pengumpulan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas daur ulang, serta mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan memilah sampah, masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Lengkong juga menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari proses demokratis dalam penyusunan Perda, yang harus melibatkan aspirasi publik.
“Sosialisasi ini menjadi kewajiban kami agar masyarakat dapat memberikan masukan, tanggapan, maupun kritik demi penyusunan Perda yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan warga,” tandasnya.
Senada dengan itu, Kadis DLH John Kapoh menyebut pentingnya kesadaran kolektif terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik akan berdampak besar terhadap pembangunan kota di masa depan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa sampah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan maupun perekonomian,” jelas Kapoh.
Turut hadir, Masyarakat Kecamatan Tomohon Selatan dan Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon.