MediaRepublik.Id- Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tomohon Timur, Rabu (14/05). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyempurnaan regulasi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Tomohon Rocky Polii dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon, John Kapoh.
Dalam pemaparannya, Rocky Polii mengungkpakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Sosialisasi ranperda ini penting agar masyarakat bisa memberikan pendapat, tanggapan, maupun masukan. Hal ini akan sangat membantu DPRD dalam menyempurnakan ranperda sebelum disahkan menjadi perda,” jelas Rocky.
Ia pun berharap, Ranperda Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah disosialisasikan dapat melahirkan Perda yang berdampak nyata dan berkelanjutan bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat Tomohon.
Tampak hadir, masyarakat kecamatan tomohon timur dan jajaran sekretariat dprd tomohon.