MediaRepublik.Id- Bunda PAUD Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, sosialisasikan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak sejak usia dini. Program ini menambah satu tahun masa wajib belajar, yang dimulai dari jenjang PAUD atau TK.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Tomohon, Jeand’arc menjelaskan bahwa masa wajib belajar kini tidak lagi hanya 12 tahun, tetapi diperluas menjadi 13 tahun dengan menambahkan satu tahun pendidikan di PAUD.
“Kita canangkan wajib belajar 13 tahun, bukan lagi 12 tahun. Satu tahun tambahan itu di PAUD, agar anak-anak mendapat fondasi pendidikan yang kuat sejak dini,” ujar Bunda PAUD Tomohon.
Menurutnya, keberhasilan program wajib belajar 13 tahun tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Pokja Bunda PAUD, orang tua, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan seperti PKK, Posyandu, dan Puskesmas.
Jeand’arc menegaskan peran penting Bunda PAUD di setiap kecamatan dan kelurahan sebagai motivator dan fasilitator dalam mendukung pelaksanaan program ini.
“Bunda PAUD harus mampu memotivasi masyarakat dan menjadi fasilitator dalam mengadvokasi pentingnya PAUD. Minimal satu tahun anak-anak mengikuti PAUD sebagai bagian dari wajib belajar,” katanya.
Selain itu, ia juga menyebut pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program PAUD Holistik Integratif, termasuk upaya pencegahan stunting melalui edukasi dan pendampingan keluarga.
“Bunda PAUD juga harus memahami isu stunting dan ikut berperan aktif mengedukasi masyarakat. Anak-anak harus tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia,” tambahnya.
Jeand’arc berharap para Bunda PAUD di kecamatan dan kelurahan tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi aktif turun langsung ke lapangan, mengunjungi PAUD-PAUD, serta membangun komunikasi rutin antara sekolah dan orang tua.
“Jangan hanya menjabat sebagai Bunda PAUD, tapi benar-benar hadir di lapangan. Kunjungi PAUD, berinteraksi dengan guru dan orang tua, dan pastikan anak-anak mendapat dukungan belajar yang sesuai baik di sekolah maupun di rumah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tomohon, Dolvin Karwur, menjelaskan bahwa PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk dasar pendidikan anak sejak dini. Karena itu, peningkatan kualitas PAUD menjadi fokus utama dalam kebijakan pendidikan nasional.
“Kita terus berupaya meningkatkan mutu PAUD yang berkualitas. Sosialisasi ini penting agar semua pihak memahami regulasi baru terkait Wajib Belajar 13 Tahun,” ujar Dolvin.
Ia menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang selaras dengan arahan Presiden, Gubernur Sulawesi Utara, serta Wali Kota Tomohon.
“PAUD bukan lagi sekadar tahap awal pendidikan, tapi menjadi fondasi penting bagi keberhasilan wajib belajar. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan,” tambahnya.