MediaRepublik.Id- Masalah sampah di Kota Tomohon merupakan masalah yang terbilang cukup serius. Sehingga, dengan hal tersebut Sekretariat DPRD Tomohon melaksanakan sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah dengan menghadirkan Wakil Ketua DPRD Tomohon, Jeffri Polii dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon sebagai narasumber serta melibatkan masyarakat kelurahan Kumelembuai. Jumat (16/05), di Tuur Maasering.

Dikatakan Jeffri, persoalan sampah tak bisa diselesaikan dengan wacana kosong. Diperlukan kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
“Penanganan sampah selama ini masih bertumpu pada pemerintah, sementara peran masyarakat belum digerakkan secara maksimal. Ranperda yang tengah disusun diharapkan menjadi dasar hukum sekaligus pendorong perubahan perilaku,” jelasnya.
Ditambahkannya, setiap warga harus merasa bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Karena, kesadaran itu harus dibangun lewat edukasi.
“Jika warga hanya diminta mendengar tanpa diajak bicara, Perda ini hanya akan jadi dokumen mati. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan untuk memperkuat isi Ranperda,” imbuhnya.