MediaRepublik. Id- Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah untuk Kelurahan Kayawu dan Wailan, Jumat (16/05), di Sixteen Caffe. Sosialisasi ini menghadirkan Anggota DPRD Tomohon Donald Pondaag dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon John Kapoh sebagai narasumber.
Dikesempatan tersebut, Donald Pondaag menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan perda.
“Aspirasi yang diberikan masyarakat bisa menambah solusi dalam pembuatan suatu perda. Jika kita ingin hidup aman dan bersih di suatu kota, maka pengelolaan sampah yang baik mutlak diperlukan. Perda ini masih dalam bentuk rancangan, sehingga butuh kerjasama dari semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Donald mengatakan bahwa perda ini akan menjadi payung hukum yang mengatur tata kelola sampah di Kota Tomohon.
“Kami berharap sosialisasi ini menjadi dasar persetujuan bersama saat perda ini nanti disahkan. Perda ini harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar kebiasaan hidup bersih bisa menjadi budaya,” tambahnya.