MediaRepublik.Id- Dinas Kesehatan Kota Tomohon menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif serta Pengawasan dan Penegakan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rabu (12/11), Villa Grand Master Tomohon
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr. John Lumopa, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rulli Tumanduk, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan kebijakan pengendalian tembakau di Kota Tomohon berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Perda Kawasan Tanpa Rokok merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” ujar Rulli.
Ia menambahkan, pelanggaran masih ditemukan di sejumlah area publik, fasilitas kesehatan, perkantoran, dan lembaga pendidikan. Karena itu, Monev ini menjadi ajang evaluasi dan perumusan langkah perbaikan agar implementasi kebijakan lebih optimal.
“Penegakan aturan bukan untuk menghukum, melainkan mendidik dan melindungi masyarakat. Kami mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya Tomohon yang sehat dan berbudaya disiplin,” pungkasnya


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg





