Buser Bekuk Residivis

oleh -223 Dilihat

MediaRepublik.Id- Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon bergerak cepat menangkap GDM (32), warga Wailan, Tomohon Utara, usai menganiaya JP (47) dengan parang, Minggu (07/09) dini hari.

Aksi itu terjadi setelah korban, yang juga anggota Linmas, menegur pelaku dan rekan-rekannya karena pesta miras yang mengganggu warga saat ibadah subuh berlangsung. Tak terima, pelaku yang mabuk pulang mengambil parang lalu menyerang korban hingga mengalami luka di kepala, punggung, dan tubuh bagian belakang.

“Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di area pekuburan, namun berhasil kami amankan setengah jam kemudian,” ungkap Kasi Humas Polres Tomohon IPTU Musalino Patah.

Korban kini dirawat di RS Anugerah Tomohon, sementara pelaku yang diketahui residivis kasus pembunuhan telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.