MediaRepublik.Id- Anggota DPRD Kota Tomohon, Anita Mamesah dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Jumat (16/05), mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya serta memilah antara sampah organik dan anorganik.

“Disiplin masyarakat sangat penting dalam membuang dan mengelola sampah demi menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Mamesah mengingatkan, bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sosranperda tersebut digelar Sekretariat DPRD Tomohon menghadirkan dua narasumber diantaranya anggota DPRD Tomohon Anita Mamesah dan Sendy Roeroe dari Bagian Hukum Setda Kota Tomohon serta melibatkan masyarakat Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur.