MediaRepublik.id- DPRD Kota Tomohon menaruh perhatian serius terhadap masalah sampah. Hal ini tercermin dari dorongan percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Anggota DPRD Tomohon dari Fraksi PDIP, Abraham Arturo Wakas, menegaskan pentingnya Ranperda tersebut saat sosialisasi yang digelar Sekretariat DPRD Tomohon, Kamis (15/02).
“Kota Tomohon menghasilkan sekitar 20 ton sampah per hari. Jika tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi beban besar,” ujarnya, mengutip data dari Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut Abraham, aturan hukum yang kuat dibutuhkan untuk mempertegas upaya pengelolaan sampah.
“Keluhan masyarakat makin banyak. Ranperda ini diharapkan menjadi solusi nyata,” katanya.
Ia optimistis regulasi ini bisa rampung dalam waktu dekat. “Torang usahakan tahun ini so jadi perda,” pungkasnya.