MediaRepublik.id- Pemerintah Kota Tomohon kembali melakukan penyegaran birokrasi. Wali Kota Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar mempercayakan Ronald Kalesaran SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon.
Surat Perintah Pelaksana Tugas diserahkan langsung Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring di ruang kerjanya, Jumat (08/05).
Dalam kesempatan tersebut, Sekkot Edwin Roring berharap Ronald Kalesaran mampu menjaga kepercayaan pimpinan dengan menunjukkan kinerja terbaik sebagai aparatur sipil negara.
“Sebagai ASN Pemkot Tomohon, tentunya Pak Ronald Kalesaran dapat menunjukkan kualitas kinerja, berdedikasi, serta membangun kepercayaan dan kolaborasi saling mendukung demi tercapainya tujuan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Roring didampingi Kepala BKPSDM Johnson Liuw SPi.
Sementara itu, Ronald Kalesaran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Wali Kota Caroll Senduk, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, dan Sekkot Edwin Roring.
Ronald Kalesaran sendiri bukan sosok baru di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tomohon. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan pada periode 2019–2022.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg





